Lahan kebun warga rusak akibat penambangan, siapa yang bertanggungjawab?
"Kebun ini adalah sumber ekonomi kami dan mata pencaharian kami."
Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Bara Adhipratama, subkontraktor HILLCON
yang dikerjakan dengan menggunakan cara open pit menyebabkan rusaknya lahan warga,
kebun karet yang menjadi tumpuan ekonomi warga disekitar areal pertambangan mengalami rusak berat.
sehingga kebun karet ini tidak bisa menghasilkan lagi.
Selain rusak secara fisik juga menimbulkan gangguan sosial dan keresahan warga yang lain, Kemampuan ahli-ahli Geoteknik dan Tim-tim Geodesi PT Hillconjaya Sakti mulai diragukan.
Penambang Batubara beresiko merusak lingkungan dan memberikan dampak sosial di lokasi penambangan. PT Hillconjaya Sakti dinilai gagal meminimalisasi kerusakan lingkungan dan berusaha mengurangi dampak sosial akibat penambangan ini.
Lokasi : Desa Bukit Berlian, Napal Putih, Bengkulu Utara
Selengkapnya...