Bukit Berlian, Napal Putih [on the Story]

Napal Putih adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Indonesia. Terbentuknya Kecamatan ini atas kehendak rakyat yang di jembatani oleh Panitia 9 : Zamhari As Jamal, Saukani, Aminullah, Mumung Komarudin SPd, Kusmawijaya SPd, Hendrik Silaban SH,Hermandani, Imam Chusbangi, M. Abdul Sadad. Pada masa perjuangan Napal Putih pernah dijadikan pusat Pemerintahan Militer pimpinan Dr AK Gani. Bukti sejarah saat ini masih berdiri rumah sejarah yang dijadikan pusat pemerintahan. Di Kecamatan ini juga terdapat daerah pertambangan emas yang konon merupakan penyumbang megahnya Tugu Monas. Pusat pertambangan emas tepatnya terdapat di Desa Lebong Tandai, yang disebut-sebut sebagai Batavia Kecil.

Pesan, Komentar, Kirim Salam dari Facebook

Penambangan Terhenti, Warga Napal Putih Menjerit

25 Mei 2010

Penghentian aktivitas penambangan dan batubara itu sendiri berdampak langsung maupun tak langsung terhadap perekonomian warga. Ribuan orang dipastikan menganggur.Sedangkan ribuan orang lain, seperti pedagang juga merasakan dampak dari munculnya ribuan pengangguran di kawasan itu, ungkap Zamhari AS Jamal yang merupakan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa se-Napal Putih.

Dituturkan Zamhari, penghentian aktivitas penambangan batubara itu sendiri terjadi awalnya karena PT Firman Ketahun yang memiliki KP (Kuasa Penambangan) di Tanjung Dalam Kecamatan Napal Putih melalui sub kontraknya terdiri PT Titan Mining Indonesia (TMI), PT BBS dan PT MRP melanggar kesepakatan yang dibuat dan kewajiban yang mesti dibayar dengan pihak desa yang dilalui truk-truk batubara dari lokasi penambangan ke stok file di Karang Pulau Kecamatan Puteri Hijau.

Kesepakatan dan kewajiban itu antara lain perusahaan penambangan wajib membantu masyarakat yang sakit akibat debu yang ditimbulkan oleh truk-truk batubara, penyiraman jalan, perbaikan jalan serta uang keamanan kepada pihak desa.

Karena selama 6 bulan melanggar kesepakatan dan tak memenuhi kewajiban, akhirnya warga desa terdiri dari Desa Tanjung Dalam, Air Lelangi, Desa KI, Fajar Baru, Lubuk Mindai, Karang Pulau bertempat di Balai Desa Fajar Baru menggelar rapat.



Keputusannya menutup jalan untuk digunakan angkutan batubara dan tak ada tawar menawar, ujar Zamhari.

Sebenarnya kesepakatan warga untuk menutup jalan itu sendiri dipicu oleh sikap pihak PT Titan yang arogan. Mereka akan mengatakan akan menggunakan jalan sendiri. Hanya saja sampai saat ini belum juga selesai, terangnya.

Di sisi lain, PT Titan tak membayar kompensasi kepada warga, padahal PT Irsa dan PT BBS sudah menyerahkan uang kompensasi itu kepada PT Titan untuk dibayarkan kepada warga.

Hal ini membuat PT Irsa dan PT BBS juga terkena imbas dari persoalan. Truk-truk yang membawa batubara milik PT Irsa dan PT BBS dari lokasi penambangan ke stok file di Karang Pulau juga tak bisa melalui jalan.

Menurut Zamhari pula, masalah-masalah itu membuat aktivitas penambangan batubara di kawasan itu terhenti total. Kondisi ini memberikan dampak yang sangat luar biasa.

Baik secara langsung maupun tak langsung bagi perekonomian masyarakat desa, ujarnya.
Dijelaskan Zamhari , desa yang memiliki dampak langsung adalah Desa Bukit Berlian, Tanjung dalam, Pagar Din dan Air Lelangi di Kecamatan Napal Putih.

Kemudian Desa K1, Fajar Baru dan Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun serta Desa Karang Pulau Kecamatan Puteri Hijau.

Sedangkan desa-desa yang memiliki dampak tak langsung jumlahnya ada puluhan desa. Ekonomi masyarakat benar-benar terpuruk. Ribuan orang yang sebelumnya bekerja di tambang kini tak bekerja, ujarnya.

Senada juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Sopir Lokal Batubara Indra Yulianto. Dia dan teman-temannya yang selama ini mengangkut batubara dari lokasi tambang menuju stok file tak lagi bisa bekerja.

Kami harapkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat duduk satu meja. Jika tidak kondisi ini semakin parah, ujar Indra.

Di sisi lain, Zamhari mengungkapkan sebenarnya mereka sudah mengadukan persoalan ini ke Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H Imron Rosyadi MM MSi. Namun sayangnya hingga saat ini persoalan itu belum mendapat respon positif.

Menyikapi hal itu, dia dan warga yang lain telah menyampaikan persoalan ini ke Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin ST beberapa hari lalu. Kami berharap Gubernur bisa menjembatani penyelesaian masalah ini.

Kami menginginkan agar pengusaha tetap bisa berinvestasi dan berusaha, masyarakat bisa diayomi dengan baik, ujarnya.

Menurut Zamhari dan Indra, keduanya datang jauh-jauh ke Bengkulu karena ingin agar masalah ini bisa diatasi secepatnya. Kami menyakini Gubernur bisa mengatasi masalah ini, terang Zamhari.

Diungkapkan Zamhari pula, laporan yang disampaikan telah diterima staf Gubernur. Selanjutnya laporan itu akan diserahkan ke Gubernur.

Bagaimana komentar pihak PT Titan terkait hal ini? Sayangnya hingga berita ini diturunkan GM PT Titan Yan Pieter Napitupulu belum berhasil dihubungi. Sehingga klarifikasi terkait persoalan ini belum diperoleh.

sumber : Bengkulu Ekspress

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Dengan semangat '45 kita bangun Kecamatan Napal Putih ini!!!!

Posting Komentar

IP